Jumat, 23 Oktober 2015

SK. PENGURUS PPNI KABUPATEN MANGGARAI

 
KEPUTUSAN
KETUA PERSATUAN PERAWAT NASIONAL INDONESIA (PPNI)
KABUPATEN MANGGARAI
Nomor:

tentang

PENGANGKATAN PENGURUS PERSATUAN PERAWAT NASIONAL INDONESIA
KABUPATEN MANGGARAI

KETUA PERSATUAN PERAWAT NASIONAL INDONESIA (PPNI)
KABUPATEN MANGGARAI

Menimbang
:
a.
Bahwa untuk kesinambungan program kerja Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Perlu Mengangkat Pengurus Baru PPNI Kabupaten Manggarai


b.
Bahwa sehubungan dengan butir 1, maka perlu ditetapkan Keputusan Ketua Tentang Pengurus Organisasi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Manggarai
Mengingat
:
1.
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI)  (Hasil Munas PPNI Tahun 2010)


2
Undang-Undang RI No. 38 tahun 2014, tentang Keperawatan


3
Undang-Undang RI No. 36 tahun 2004, tentang Kesehatan


4
Undang-Undang RI No. 36 tahun 2009, tentang Tenaga Kesehatan


5
Undang-Undang RI No. 13 tahun 2003, tentang Ketenagakerjaan








MEMUTUSKAN
Menetapkan
:
Keputusan Ketua PPNI Kabupaten Manggarai Tentang pengangkatan pengurus PPNI Kabupaten Manggarai
Pertama
:
Mengangkat Pengurus PPNI Kabupaten Manggarai periode 2013-2017, yang namanya tercantum dalam lampiran keputusan ini.



Kedua
:
Pengurus tersebut pada diktum pertama bertugas dan bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Manggarai

Ketiga
:
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan berakhir sampai dengan Bulan Desember Tahun 2017, dengan ketentuan  apabila terdapat kekeliruan atau perubahan di kemudian hari, akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
                  
Ditetapkan di : Novisiat SVD Kuwu
Pada tanggal : 24 Januari 2015
---------------------------------------
Ketua


Ludovikus Demung Mo’a, S.Kep., M.Sc               
Tembusan:
1.    Ketua PPNI Provinsi NTT
2.    Kesbangpol Kabupaten Manggarai
3.    Ketua-ketua Komisariat PPNI Kabupaten Manggarai


LAMPIRAN
KEPUTUSAN KETUA PERSATUAN PERAWAT NASIONAL INDONESIA (PPNI )
KABUPATEN MANGGARAI

SUSUNAN PENGURUS PPNI KABUPATEN MANGGARAI
PERIODE 2013-2018
Ketua
: Ludovikus D. Mo’a, S.Kep.,M.Sc

Wakil Ketua I
: Albertus W.  Dugis, A.Md.Kep

Wakil Ketua II
: Maria G. Nahas, A.Md.Kep
Sekretaris
: Stanislaus Jelatu, S.Kep

Wakil Sekretaris I
: Ni Made P. Astuti ,A.MD.Kep

Wakil Sekretaris II
: Krensensia S. Jeo, , S.Kep.,NS
Bendahara
: Rosalinda S.Sueng,S.Kep.,NS

Wakil Bendahara I
: Katarina S.Letek, A.MD.Kep

Wakil Bendahara II
: Scolastika N. Agas, S.Kep.,NS

KETUA-KETUA DIVISI
Divisi I (Divisi Organisasi Hukum & Pemberdayaan Politik)
Ketua

: Albertus Agung,S.Kep.,Ns

Anggota
1
:  Yessualdus Arby,A.Md.Kep


2
: Yovitus Danto, S.Kep,Ns
Divisi II ( Divisi Pendidikan dan Pelatihan )
Ketua

: Benyamin Lo, S.Kep,Ns

Anggota
1
:  Heribertus Handi,S.Kep.,NS,M.Kes


2
:  Ira Ganis,S.Kep.,NS
Di   Divisi III (Divisi Pelayanan)
Ketua

: Bonaventura N. Nggarang, S.Kep.Ns.M.Kes

Anggota
1
: Klaudia F. Dewi, S.Kep.Ns



2
: Kornelia R. Iwa, S.Kep.Ns 


 Divisi IV (Divisi Pengembangan, Kerjasama dan Humas)
Ketua

: Sentosa Venansius,S.Kep,Ns

Anggota
1
: Vinsensius Joko,A.Md..Kep


2
: Benediktus N.Beang, S.Kep.,Ns
Di   Divisi V ( Divisi Kesejahteraan)
Ketua

: Wilirbrodus Tanbak, A,Md.Kep


Anggota
1
: Ansel Darma,A.Md.Kep


2
: Wilirbrodus Papur, A,Md.Kep


3
: Anselmus Janggur,S.Kep.,NS







Tidak ada komentar:

Posting Komentar